A. KEPALA MADRASAH
Nama : DR. Achmad Barik Marzuq, M.Pd.
Tugas Pokok : Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan madrasah dan memimpin pelaksanaan administrasi Madrasah serta serangkaian kegiatan belajar mengajar.
Uraian Tugas
- Menyusun dan melaksanakan program kerja semester maupun tahunan.
- Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM).
- Membagi dan menyusun uraian tugas pokok struktural dan fungsional.
- Memimpin dan mengkoordinasi segala kegiatan personil yang ada di lingkungan tanggung jawabnya.
- Melaksanakan bimbingan kepada personil yang ada di lingkungan madrasah.
- Melaksanakan supervisi kegiatan edukatif dan administratif dewan guru dan pegawai tata usaha baik ekstra maupun intra kurikuler.
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan lintas sektoral.
- Melaksanakan laporan bulanan, semester, dan tahunan kepada pihak-pihak yang terkait/berkompenten.
- Menyusun dan melaksanakan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.
- Memiliki dan memahami landasan dan wawasan pendidikan
- menyelenggarakan madrasah sebagai system
- Melaksanakan Manajemen Berbasis Madrasah ( MBS )
- Merencanakan pengembangan madrasah
- Memfasilitasi dan mengelola kurikulumdibantu waka kurikulum
- Mengelola tenaga kependidikan dibantu ka TU
- Mengelola sarana prasana madrasah dibantu waka sarana prasarana
- Mengelola kesiswaan dibantu waka kesiswaan
- Mengelola keuangan madrasah dibantu bendahara madrasah
- Mengelola hubungan madrasah masyarakat dibantu waka humas
- Mengelola kelembagaan madrasah
- Mengelola Sistem Informasi Madrasah
- Memimpin madrasah
- Mengembangkan budaya madrasah
- Memiliki dan melaksanakan kreatifitas, inovasi dan jiwa kewirausahaan
- Mengembangkan diri
- Mengelola waktu
- Menyusun dan melaksanakan regulasi madrasah
- Memberdayakan sumberdaya madrasah
- Melakukan koordinasi atau penyerasian
- Mengambil keputusan secara trampil
- Melakukan monitoring dan evaluasi
- Melakukan supervisi ( penyeliaan )
- Menyiapkan dan menindaklanjuti hasil akreditasi
- Membuat laporan akuntabilitas madrasah
- Menunjuk pelaksana tugas harian apabila kepala madrasah tidak berada di tempat
- Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan pendidikan.
B. KEPALA URUSAN TATA USAHA
Nama : Nur Hidayat, M.Pd.
Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah tentang kegiatan – kegiatan ketatausahaan
Uraian Tugas
- Menyusun rencana/program kerja tahunan ketatausahaan.
- Mengatur pelaksanaan surat menyurat (pengagendaan masuk, keluar, ekspedisi, kearsipan, dokumentasi, dan pengetikan).
- Pengadaan informasi penyajian data statistik.
- Mengatur dan melaksanakan urusan rumah tangga madrasah :
- Penerimaan tamu.
- Keprotokolan
- Penyediaan fasilitas rapat dinas, pertemuan, dan upacara.
- Menyiapkan daftar hadir rapat, persentasi guru, dan karyawan serta buku tamu (umum/khusus).
- Mengatur pelaksanaan pengelolaan perpustakaan.
- Menyusun dan mengerjakan inventarisasi dokumen dan barang-barang milik madrasah.
- Membuat daftar honorarium dewan guru dan karyawan.
- Membuat laporan tahunan kegiatan madrasah.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberitakan oleh Kepala Madrasah.
C. WAKIL KEPALA URUSAN BIDANG AKADEMIK
Nama : Ari Hindriyani, M.Pd
Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah tentang kegiatan – kegiatan kurikulum dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
Uraian Tugas
- Pengelolaan kegiatan belajar mengajar:
- Pembagian kelas/pengorganisasian kelas.
- Pemantauan KBM/mengatasi kekosongan kelas.
- Pengadaan alat administrasi kelas.
- Pengadaan alat peraga.
- Menyiapkan program UAM-UNAS.
2. Pembagian tugas guru dan pengadaannya:
- Membuat jurnal tugas guru.
- Menyusun jadual pembelajaran.
- Menginventarisir kegiatan guru.
- Menambah dan mengurangi tenaga pengajar sesuai dengan kebutuhan.
- Pengendalian presensi guru.
- Membuat analisis kegiatan belajar mengajar.
3. Pengelolaan penilaian:
- Menginventarisir data dari guru.
- Membuat peringkat kelas.
- Menginformasikan nilai hasil tes murni kepada murid.
4. Pengelolaan kegiatan intra kurikuler:
- Pembagian intra sesuai dengan sarana yang ada.
- Pembagian tugas pengampuan intra sesuai dengan keahlian.
5. Pemantauan jurnal kelas:
- Membuat analisa antara jurnal dengan program semester.
- Mengadakan pembinaan kepada staf pengajar.
- Memantau pengisian jurnal pada organisasi kelas.
D. WAKIL KEPALA URUSAN KESISWAAN
Nama : Hariadi, S.Pd.
Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah atas berlangsungnya semua kegiatan (perecanaan, pelaksanaan, dan pengendalian ) kesiswaan di madrasah secara tertib dan terarah.
Uraian tugas
- Perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru:
- Membuat persiapan penerimaan siswa baru.
- Membuat jaringan-jaringan dalam rangka penerimaan siswa baru.
- Mengadakan kerja sama dengan MA dan tokoh masyarakat.
2. Selaku Pembina OSIS dan penanggung jawab ekstra kurikuler:
- Mengadakan reformasi kepengurusan OSIS.
- Mengadakan pelatihan kepemimpinan kesiswaan.
- Membuat daftar kegiatan ekstra kurikuler.
- Mengadakan kemah karya.
- Mengadakan kegiatan bersama dengan OSIS lain.
3. Pemantauan tata tertib siswa:
- Pemantauan seragam siswa.
- Pemantauan kedisiplinan siswa.
- Mengadakan kunjungan rumah.
- Mengatasi siswa yang bermasalah bekerja sama dengan BP.
4. Lulusan Madrasah:
- Mengadakan perpisahan/wisuda.
- Mengadakan kontak dengan alumni.
5. Menyelenggarakan upacara-upacara resmi dan madrasah.
6. Pembina OSIS:
- Mengadakan reformasi kepengurusan OSIS.
- Mengadakan pelatihan kepemimpinan OSIS.
- Membuat daftar kegiatan kesiswaan bekerja sama dengan waka kesiswaan.
- Mengadakan kemah karya bakti dan sebagainya.
- Mengadakan kegiatan bersama dengan OSIS madrasah lain.
7. Kegiatan Ekstra Kurikuler:
- Membagi tugas pembina dan mengkoordinasi kegiatan ekstra kurikuler.
- Menentukan mata kegiatan ekstra kurikuler.
- Membuat jadual ekstra kurikuler.
- Mengevaluasi dan membuat laporan kegiatan ekstra kurikuler.
E. WAKIL KEPALA URUSAN SARANA PRASARANA
Nama : Dra. Nita Endah Rohayati.
Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam bidang perencanaan dan pengelolaan sesuai dengan sarana dan prasarana madrasah.
Uraian Tugas
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana.
- Menginventarisasi barang – barang milik madrasah.
- Mengelola pembiayaan perawatan dan perbaikan alat – alat pengajaran serta sarana dan prasarana yang ada.
- Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
- Membantu / melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madarsah.
- Bertanggung jawab atas tersediannya sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah baik yang berhubungan langsung dengan pelaksnaan KBM maupun yang mendukung pelaksanaan KBM.
- Bertanggung jawab atas terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman.
- Bertanggung jawab atas tugas intern kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak di tempat sesuai dengan batas-batas kewenangan yang diberikan kepala sekolah.
- Bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan tugas-tugas pekerjaan bidang sarana dan prasarana (pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik, sarana dan prasarana pendukung KBM, pengelolaan inventarisasi, dan mengelola Anggaran Rumah Tangga Sekolah).
F. WAKIL KEPALA URUSAN KEHUMASAN
Nama : Subkhan, S.Pd
Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kerja sama industri, perguruan tinggi, dan masyarakat / stakeholder.
- Membantu membina hubungan kerjasama antar sekolah, Pengurus Dewan sekolah dengan orang tua / wali murid Mengatur kegiatan-kegiatan. Yaitu: Pembinaan khusus siswa setiap hari senin, dan Pertemuan silaturrahmi dengan orang tua / wali murid
- Membantu menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
- Membantu hubungan sekolah dengan lintas sektoral, yaitu : Pemerintah daerah, Perguruan tinggi, Dunia Usaha / Dunia Industri, Pondok Ramadhan, Balai Latihan Kerja, Industri
- Mengkoordinasikan kegiatan peringatan hari-hari besar Nasional/Agama
- Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan guru dan karyawan
- Mewakili Kepala Sekolah menghadiri rapat-rapat apabila Kepala sekolah tidak berada ditempat
- Mewakili Kepala Sekolah dalam menjalin hubungan dengan alumni
- Membuat laporan kegiatan
- Mengabsen Guru / Pegawai dalam kegiatan-kegiatan sekolah / upacara / rapat dinas
G. WAKIL KEPALA URUSAN PENJAMIN MUTU
Nama : Dra. Ririn Rulia Fauzani
Tugas Pokok : Merumuskan, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penjamin mutu dalam proses diklat berdasarkan standar manajemen mutu.
Uraian Tugas :
- Membantu kepala sekolah dalam peningkatan Mutu;
- Menyusun dokumen kebijakan, peraturan, standard dan manual prosedur;
- Menyusun Laporan Evaluasi Diri berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tiap semester;
- Peningkatan Mutu berkelanjutan berdasarkan rumusan koreksi.
- Menyusun program kerja tahunan.
- Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan sistem manajemen mutu.
- Melakukan koordinasi penyusunan dokumen sistem manajemen mutu
- Mengkoordinasi pemeliharaan dokumen / rekaman.
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan administrasi sistem manajemen mutu.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal/eksternal.
- Melaporkan hasil pelaksanaan audit.
- Mengkoordinir kegiatan tinjauan manajemen.
- Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang berkaitan dengan penjaminan mutu diklat.
H. WALI KELAS
Tugas Pokok : Bertanggung jawab dalam pengelolaan kelas (kegiatan dan administrasinya)
Uraian tugas:
Wali kelas membantu kepala madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
- Pengelolaan kelas
- Penyelenggaraan admisnitrasi kelas meliputi :
- Denah tempat duduk
- Papan absensi siswa
- Daftar pelajaran kelas
- Daftar piket siswa
- Jurnal kelas
- Tata tertib siswa / kelas
- Membuat struktur kelas
- Penyusunan / pembuatan statistik bulanan siswa (data mutasi siswa, daya serap siswa dan lain – lain).
- Pengisian daftar kumpulan nilai (legger).
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pengisian buku raport dan pembagian kepada siswa sesuai dengan waktu yang ditentukan.
- Membuat rekapitulasi absensi kelas setiap bulan.
- Memberi bimbingan dan nasehat kepada siswa secara baik dan benar
- Menghitung prosentasi absensi siswa
- Mencatat mutasi (masuk/keluar) siswa
- Mengadministasikan permasalahan siswa dan upaya pemecahannya.
- Membuat peta kemampuan siswa di kelasnya
- Menginventaris semua sarana yang ada di kelasnya
- Membuat laporan semester kepada orang tua siswa
- Mendiagnosa potensi siswa untuk diteruskan kepada petugas BK
- Berkoordinasi dengan guru BK dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa
- Pembinaan kedisiplinan siswa
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan wali kelas kepada kepala madrasah
I. GURU
Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Uraian tugas
- Membuat program pengajaran.
- Program Tahunan
- Program Semester
- Rencana Pengajaran (RP)
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran, penilaian dan analisis hasil ulangan.
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil mengajar masing – masing siswa.
- Mengisi daftar hadir dan mengendalikan absensi siswa.
- Membina dan mengayomi siswa pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya
J. GURU PIKET
Uraian tugas
- Datang lebih pagi sebelum masuk dan pulang paling akhir (setelah siswa pulang semua).
- Mengisi buku Administrasi Guru piket.
- Mengantisipasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar berjalan dengan tertib.
- Melaporkan kejadian atau peristiwa yang terjadi pada hari itu kepada Kepala Madrasah atau Wakil Kepala Madrasah.
- Membina siswa – siswa yang Indisipliner bersama koordinator BP / BK
K. BENDAHARA MADRASAH
Tugas Pokok :
- Membantu Kepala madrasah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah ( RAPBM)
- Menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana dengan perintah dan persetujuan Kepala Madrasah
- Membuat administrasi keuangan diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian, buku Pajak
- Mempertanggungjawabkan dana secara administrasi SPJ maupun jumlah uang yang harus tersedia.
- Membantu Kepala Madrasah membuat Rencana Perubahan Anggaran disesuaikan dengan keadaan madrasah
- Melaporkan keuangan dari pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Madrasah
L. STAF TATA USAHA
Tugas Pokok :
- Pembuatan perlengkapan data statistik madrasah dan data – data lain yang dibutuhkan oleh madrasah.
- Pelayanan tamu – tamu madrasah
- Membantu tugas bendahara menangani keuangan madrasah non budgetter sekaligus membuat pelaporan, yaitu:
- Jariyah
- Daftar ulang
- Dana bantuan dari instansi
- Dana-dana lain di luar SPP (semester dan ujian)
- Membantu kepala tata usaha yang dibutuhkan
- Pengadaan, pengisian buku induk siswa.
- Pengadaan buku legger siswa
- Pengadaan, pengisian Buku Induk Guru dan Karyawan madrasah.
- Mempersiapkan administari pengajaran
- Blangko Satuan Pelajaran.
- Blangko Program Semester.
- Blangko Penilaian Siswa.
- Menginventarisasi dan mengkoordinasikan penyusunan pengadaan barang madrasah.
- Penyimpanan barang-barang milik madrasah.
- Penataan perpustakaan madrasah.
- Melayani peminjaman dan pengembalian buku perpustakaan
- Melengkapi administrasi perpustakaan
- Menyediakan konsumsi harian guru/karyawan selama petugas khusus penyedia konsumsi belum direkrut
M. PETUGAS KEBERSIHAN
1. Membersihkan ruang Kepala Madrasah, Halaman madrasah, kamar mandi/ Toilet Guru
2. Membersihkan teras kelas
3. Merawat taman, menanam bunga dan mengganti tanaman yang sudah rusak
4. Membantu waka ur. Sarana dan prasarana dalam merawat fasilitas madrasah