Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pasuruan melaksanakan agenda Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) periode empat tahunan untuk tahun pertama, pada Selasa (4/11). yang istimewanya berbarengan dengan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kualitas kinerja kepala madrasah sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kota Pasuruan, Bapak Bambang Sutrisno, MM, hadir langsung untuk memimpin jalannya penilaian. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan di MAN Kota Pasuruan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran guru, staf, komite, dan seluruh stakeholder MAN Kota Pasuruan atas kerja sama dan dukungannya selama ini,” ujar Bapak Bambang Sutrisno. “Semoga hasil dari PKKM ini dapat menjadi cerminan dari komitmen kita bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.”
Kegiatan PKKM ini mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi landasan hukum, di antaranya adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Regulasi ini menjadi pedoman utama dalam menilai kinerja kepala madrasah, mulai dari kompetensi manajerial, kewirausahaan, hingga supervisi.
Selama proses penilaian, Bapak Pengawas mengumpulkan data, menganalisis, dan menafsirkan informasi terkait implementasi tugas pokok dan fungsi Kepala MAN Kota Pasuruan. Penilaian ini diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi formal, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
Kepala MAN Kota Pasuruan, Bapak Dr Achmad Barik Marzuq MPD, menjelaskan bahwa tahun ini menjadi momen yang spesial karena pelaksanaan PKKM berbarengan dengan kegiatan TKA 2025 yang diselenggarakan serentak secara nasional. “Di tengah kesibukan persiapan dan pelaksanaan TKA 2025, kami tetap berkomitmen penuh untuk menjalani PKKM dengan sebaik-baiknya.
Proses PKKM kali ini melibatkan verifikasi dokumen, observasi, serta wawancara yang dilakukan oleh

0-0x0-0-0#
penilai untuk mengumpulkan data akurat terkait implementasi tugas pokok dan fungsi Kepala Madrasah. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kompetensi manajerial, kewirausahaan, hingga supervisi guru.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi formal, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh warga MAN Kota Pasuruan untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pendidikan, sejalan dengan tujuan dari TKA 2025 yang bertujuan mengukur capaian akademik individu siswa. Dengan sinergi yang baik antara evaluasi kinerja madrasah dan pemetaan kemampuan akademik siswa, diharapkan kualitas pendidikan di MAN Kota Pasuruan akan semakin unggul.
LH
Beri Komentar